Syarat dan Ketentuan
Deposito Syariah
Untuk perorangan
- Mengisi formulir pembukaan deposito BPR Syariah Bandar Lampung,
- Setoran awal minimal Rp1.000.000,- bagi nasabah perorangan
- Untuk nasabah perorangan melampirkan photo copy kartu identitas
- Pencairan deposito hanya boleh dilakukan setiap jatuh tempo, apabila dana ditarik sebelum waktu yang ditetapkan, nasabah dapat dikenakan biaya pengganti yang disepakati di awal.
-
Untuk Badan Usaha / Perusahaan
- Mengisi formulir pembukaan deposito BPR Syariah Bandar Lampung,
- melampirkan photo copy identitas perusahaan.
- melampirkan photo copy Akte Pendirian yang sudah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM dan didaftarkan di Pengadilan Negri
- melampirkan photo copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP)/Nomor Induk Berusaha (NIB).
- melampirkan photo copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- melampirkan photo copy Dokumen lain yang berkaitan dengan kewenangan pengurus.
- Pencairan deposito hanya boleh dilakukan setiap jatuh tempo, apabila dana ditarik sebelum waktu yang ditetapkan, nasabah dapat dikenakan biaya pengganti yang disepakati di awal.
Untuk Yayasan
- Mengisi formulir pembukaan deposito BPR Syariah Bandar Lampung,
- melampirkan photo copy Akte Pendirian yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negri
- melampirkan photo copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Pencairan deposito hanya boleh dilakukan setiap jatuh tempo, apabila dana ditarik sebelum waktu yang ditetapkan, nasabah dapat dikenakan biaya pengganti yang disepakati di awal.