Kepada Yth:
Nasabah dan Seluruh Pemangku Kepentingan PT. BPRS Bandar Lampung
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..
Merujuk kepada Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang telah dilaksanakan pada tanggal 18 November 2021, dengan ini kami menyampaikan bahwa Pemegang Saham telah mengambil keputusan memberhentikan Direksi PT. BPRS Bandar Lampung dan menunjuk Komisaris Utama PT. BPRS Bandar Lampung sebagai Pelaksana Tugas Direksi sampai dengan terpilihnya Direksi Definitif.
Dalam kesempatan ini, saya mewakili Dewan Komisaris dan Pemegang Saham mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Sdr. Ridwansyah dan Sdr. Marsono atas kontribusi, sumbangsih tenaga dan pikiran selama menjabat sebagai Direktur Utama dan Direktur PT. BPRS Bandar Lampung.
Proses pengisian Pengurus baru akan dilaksanakan dengan segera dan kami memastikan bahwa kegiatan operasional Bank tetap berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Salam Hangat,
A Rahman Mustafa
Pelaksana Tugas Direksi