Penguatan Resolusi Kinerja 2021 BPRS Bandar Lampung

Kinerja BPR Syariah (BPRS) Bandar Lampung tetap mencatatkan perkembangan positif meski di tengah hantaman pandemi virus Covid-19, hal ini terlihat dari pertumbuhan aset, pembiayaan dan laba yang tumbuh selama tahun 2020.

Bahkan, BUMD ini juga berhasil menambah kantor kas di Pesawaran pada September 2020 lalu.

Direktur Utama BPRS Bandar Lampung Ridwansyah memaparkan, meski di tengah kondisi pandemi Covid-19 BPRS Bandar Lampung tetap berhasil menambah kantor kas di Pesawaran, dan secara year to year (yoy) kinerja selama tahun 2020 masih tumbuh positif dibanding tahun 2019.

Ia memaparkan, untuk kinerja mulai dari volume usaha atau asset realisasi tahun 2020 sebesar tumbuh sebesar 12,3 persen. Pembiayaan realisasi tahun 2020 tumbuh sebesar 7,6 persen. Laba setelah pajak dan zakat tahun tumbuh sebesar 9 persen.

Sementara itu perusahaan juga meraih kategori sehat untuk Rasio Kecukupan Modal. Dicatat Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (CAR) sebesar 20 persen.

Demikian pula untuk Kualitas Aktiva Produktif juga meraih kategori sehat. Dicatat Rasio Kualitas Aktiva Produktif (KAP) sebesar 97 persen dan Rasio Non Performing Finance (NPF) sebesar 2,8 persen.

“Berbagai pencapaian ini tidak terlepas dari kontribusi kinerja kantor kas BPRS Bandar Lampung yang berada di daerah Kalianda dan Pesawaran. Alhamdulillah manajemen dari kantor kas berhasil hadir ditengah masyarakat daerah melalui pelayanan perbankan yang maksimal khususnya terkait pembiayaan,” ujar Ridwan yang merupakan Chief Executive Officer (CEO) BUMD Terbaik se- Indonesia.

Dalam manajemen kantor kas juga menempatkan pejabat strategis bidang marketing yang fokus dalam memberikan literasi terkait program pembiayaan yang dimiliki BPRS Bandar Lampung.

Tidak bisa dipungkiri, tahun 2020 merupakan tahun yang berat khususnya untuk dunia perbankan. Namun, hal ini tidak menyurutkan tim BPRS Bandar Lampung untuk memaksimalkan sektor lain dalam mempertahankan kinerja positif selama tahun 2020.

Ridwan menjelaskan, seperti pembiayaan sektor UMKM dan perjalanan umrah yang sedang turun, dialihkan ke sektor pembiayaan lain yang dibutuhkan masyarakat. Seperti pembiayaan ke sektor pertanian, pembiayaan tanah kavling dan pembiayaan dana haji.

Selanjutnya, karena berkurangnya aktivitas tatap muka langsung maka alokasi dana diklat atau dinas diluar kota dipangkas

“Manajemen harus terus melakukan terobosan dan inovasi agar BUMD ini mampu mencetak kinerja positif dan memberikan kontribusi PAD yang maksimal,” harapnya. Rajin Mendapatkan Penghargaan

Sumber : https://kabarsiger.com/read/penguatan-resolusi-kinerja-2021-bprs-bandar-lampung