Aplikasif Standart Minimum Website & ATM Cardless

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), OJK dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan jasa keuangan di sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, akuntabel, dan mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Guna mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, OJK menerbitkan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) Tahun 2021-2025. Pada MPSJKI, OJK menetapkan kerangka struktural “Meningkatkan Ketahanan dan Daya Saing Sektor Jasa Keuangan” dimana salah satu pilarnya adalah Akselerasi Transformasi Digital.

Sebagai tindak lanjut dari pilar Akselerasi Transformasi Digital pada MPSJKI, OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) Tahun 2020 – 2025 dimana pada pilar Akselerasi Transformasi Digital, salah satu harapannya adalah agar perbankan menjadi lebih efisien dan mampu memaksimalkan pelayanan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Akselerasi transformasi digital pada MPSJKI dan RP2I yang merupakan transformasi digital pada sisi supply side, berjalan beriringan dengan Program Pemerintah berupa Literasi Digital

Direktur Utama BPRS Bandar Lampung Berganti dari Ridwansyah ke Umar

BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, melantik Umar, SH sebagai Direktur Utama PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bandar Lampung, Rabu (23/2/2022). Umar menggantikan Ridwansyah yang mengabdi di BPRS Bandar Lampung lebih dari 10 tahun.

Pelantikan yang juga dihadiri Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Lampung Aprianus John Risnad itu berlangsung di Aula Semergo. Selain itu tampak Dirut Bank Waway Ahmad Tamidi, dan Direktur Utama BPRS Mitra Agro Usaha Mat Amin.

Pada kesempatan itu, Eva Dwiana, meminta agar BPRS Bandar Lampung bisa lebih baik memajukan UMKM berbasis syariah. “Sebentar lagi juga akan dipilih direktur operasional. Semoga nanti bisa bekerja sama,” kata Eva Dwiana.

Dia meminta sebagai bagian Badan Usaha Milik Daerah (BMUD), BPRS Bandar Lampung dapat mendukung program Pemkot Bandar Lampung. “Mudah-mudahan nanti pembayaran haji dan umroh bisa melalui BPRS,” kata Eva. Sebelum masuk BPRS Bandar Lampung, Umar tercatat berkarir di BRI Syariah. Sedangkan Ridwansyah kembali mengajar di almamaternya yakni Universitas Islam Negeri Radin Intan Lampung.

Sumber : https://lampungpro.co/post/38569/direktur-utama-bprs-bandar-lampung-berganti-dari-ridwansyah-ke-umar

Pemberian Hadiah kepada Wisudawan terbaik dari BPRS Bandar Lampung

Bank Syariah Bandar Lampung sebagai Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan pemberian apresiasi kepada Wisudawan terbaik pada acara Wisuda Institut Maritim Prasetiya Mandiri sebagai mitra Bank Syariah Bandar Lampung yang diselengarakan pada hari Kamis, 25 November 2021 di SwissBell Hotel Bandar Lampung.

Hal ini sebagai bentuk apresiasi dan dukungan dari Bank Syariah Bandar Lampung kepada dunia pendidikan di Lampung, Khususnya Kota Bandar Lampung. Hadir dalam acara wisuda perwakilan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung beserta Forkopimda.