#


Syarat dan Ketentuan
Deposito Syariah


Untuk perorangan

  1. Mengisi formulir pembukaan deposito BPR Syariah Bandar Lampung,
  2. Setoran awal minimal Rp1.000.000,- bagi nasabah perorangan
  3. Untuk nasabah perorangan melampirkan photo copy kartu identitas
  4. Pencairan deposito hanya boleh dilakukan setiap jatuh tempo, apabila dana ditarik sebelum waktu yang ditetapkan, nasabah dapat dikenakan biaya pengganti yang disepakati di awal.

  • Untuk Badan Usaha / Perusahaan

  1. Mengisi formulir pembukaan deposito BPR Syariah Bandar Lampung,
  2. melampirkan photo copy identitas perusahaan.
  3. melampirkan photo copy Akte Pendirian yang sudah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM dan didaftarkan di Pengadilan Negri
  4. melampirkan photo copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP)/Nomor Induk Berusaha (NIB).
  5. melampirkan photo copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  6. melampirkan photo copy Dokumen lain yang berkaitan dengan kewenangan pengurus.
  7. Pencairan deposito hanya boleh dilakukan setiap jatuh tempo, apabila dana ditarik sebelum waktu yang ditetapkan, nasabah dapat dikenakan biaya pengganti yang disepakati di awal.

Untuk Yayasan

  1. Mengisi formulir pembukaan deposito BPR Syariah Bandar Lampung,
  2. melampirkan photo copy Akte Pendirian yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negri
  3. melampirkan photo copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  4. Pencairan deposito hanya boleh dilakukan setiap jatuh tempo, apabila dana ditarik sebelum waktu yang ditetapkan, nasabah dapat dikenakan biaya pengganti yang disepakati di awal.


Nisbah Bagi Hasil

#